Minggu, 15 Mei 2011

tips cantik


Manfaat yoghurt bagi kesehatan dan kulit

Yoghurt atau yogurt adalah sebuah produk susu yang dihasilkan oleh bakteri fermentasi susu. Fermentasi dari laktosa menghasilkan asam laktat yang bekerja pada protein susu sehingga membuat yoghurt lebih padat serta memiliki tekstur dan aroma yang khas. Umumnya yoghurt dibuat menggunakan susu sapi, namun ada beberapa yoghurt juga menggunakan susu kedelai.

Yoghurt telah dikonsumsi selama lebih dari 4500 tahun dan telah terkenal di seluruh dunia dewasa ini. Yoghurt memiliki kandungan nutrisi yang baik untuk kesehatan. Beberapa di keunggulan yoghurt adalah kaya protein, memiliki kandungan kalsium, riboflavin, vitamin B6 dan vitamin B12.

A.Berikut ini beberapa manfaat dari yoghurt untuk kesehatan Anda:

· Menyehatkan pencernaan

Berdasarkan hasil penelitian, yoghurt dapat mengatasi berbagai masalah pencernaan seperti diare, radang usus, kanker usus atau intoleransi laktosa.

· Mengurangi risiko terjadinya infeksi pada vagina

Wanita yang mengkonsumsi yoghurt dapat mengurangi tingkat keasaman (pH) sehingga dapat mengurangi perkembangan infeksi jamur.

· Menurunkan risiko darah tinggi

Dengan mengkonsumsi yoghurt 2-3 porsi sehari, dapat mengurangi risiko tekanan darah tinggi.

· Mencegah osteoporosis

Karena berbahan dasar susu, maka dalam yoghurt mengandung kalsium dan vitamin D. Kedua zat ini dapat membentu seseorang terkena osteoporosis.

· Membantu kita lebih kenyang

Kandungan kalori yang terdapat dalam yoghurt manjadikan yoghurt makanan yang dapat membantu sesorang merasa lebih kenyang jadi cocok buat yang lagi dalam program diet.

B.Manfaat yoghurt bagi kesehatan kulit anda:

· pada yoghurt di dalamnya terdapat zinc, calcium, vit B1, B2, B 6, B 12, protein serta ragi. Semua unsur ini dapat menjadi sesuatu yang magic, karena mengandung enzym-enzym penting sebagai pelembab alami untuk kulit, wajah, dan rambut anda. Anda tak perlu khawatir yoghurt dapat menyebabkan kulit berminyak. Bahkan ia dapat mengurangi tampilan pori-pori besar anda, sehingga tekstur kulit pun menjadi halus, dan terlihat sehat bersinar.

Coba lakukan hal-hal di bawah ini secara teratur:

Mengusir noda-noda di wajah : tuangkan yoghurt tawar pada mangkok kecil secukupnya. Saat wajah telah dibersihkan dengan cleansing milk dan sabun, sapukan yoghurt ini ke seluruh wajah sampai leher. Tunggu sampai setengah kering, kemudian bilas dengan air bersih. Lebih bagus lagi apabila menggunakan air mineral atau air yang mengandung oksigen.

Stop jerawat : sama seperti cara di atas, hanya perlu mencampur yoghurt dengan ragi bir.

Mencegah ketombe : balurkan yoghurt ke seluruh rambut dan kulit kepala. Bungkus kepala anda dengan shower cap dan diamkan selama 15 menit. Setelah itu cuci bersih rambut anda dengan shampoo. Gatal2 di kulit kepala pun lenyap.

Penghalus tangan, kaki dan kuku : campurkan 1/2 cangkir yoghurt dengan juice dari 1 buah lemon. Simpan dalam kulkas selama beberapa jam. Massage tangan, kaki, dan kuku dengan bahan ini. Tunggu beberapa menit hingga setengah kering, lalu cuci sampai bersih. Ulaskan hand body lotion favorit anda.

Kerjakan secara continue. Jangan lupa untuk menggunakan yoghurt tawar (plain yoghurt) dan bukan flavoured yoghurt.

sumber:

http://kumpulan.info/sehat/artikel-kesehatan/48-artikel-kesehatan/58-yoghurt-untuk-kesehatan.html

http://eslilinyoghurt.wordpress.com/2010/02/04/yoghurt-kesehatan-kulit-termasuk-jerawat-loh/

resep masakan2

TELUR DADAR SAUS PEDAS MANIS

bahan:
2butir telur ayam
1/2bh bawang bombay (iris)
1/2siung bawang putih (cincang)
3bh cabai rawit merah
saus cabai
saus tomat
air
kecap
garam
gula
lada

cara membuat:
  • kocok lepas telur lalu dadar,sisihkan.
  • tumis bawang bombay dan bawang putih hingga berwarna kecoklatan lalu masukkan potongan cabai hingga setengah matang lalu masukkan air agar bawang dan cabai tidak hangus lalu masukkan saus cabai,saus tomat dan kecap sesuai selera.masukkan garam,lada dan gula secukupnya,selesai.
  • tambahkan nasi putih hangat.
selamat mencobaa :)

resep masakan

Fettuccine seafood ala me

bahan:
250gr fettuccine
1siung bawang putih
1bh bawang bombay
1bh paprika merah (potong dadu)
3bh cabe hijau besar (iris serong)
saus cabai
25gr udang ukuran sedang
25gr cumi
25gr bakso ikan
garam
gula
daun parsley
daun bawang

cara membuat:
  • rebus fettuccine sampai matang,sisihkan
  • tumis bawang bombay dan bawang putih sampai warna bawang agak kecoklatan lalu masukan paprika dan cabai hijau besar disusul udang,cumi dan bakso ikan hingga setengah matang setelah itu masukkan saus cabai sesuai selera ditambahkan dengan garam dan gula secukupnya.
  • setelah akan matang masukkan potongan daun parsley dan daun bawang.

Selasa, 26 April 2011

PERTAHANAN NEGARA

I. Pengertian Pertahanan Negara
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

II.Jenis pertahanan:
• Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
• Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.

III. Komponen Pertahanan Negara
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
III.A Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
III.B Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
III.C Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
• Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
• Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
• Satuan pengamanan (Satpam)
• Resimen Mahasiswa (Menwa)
• Organisasi kepemudaan
• Organisasi bela diri
• Satuan tugas (Satgas) partai

IV.Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
Threat, survival dan defence dilemma itu membawa implikasi serius. Pesan yang hendaknya digarisbawahi adalah penggunaan eksesif dari resources tidak boleh. Penggunaan kekerasan untuk menghadapi ancaman harus sepadan. Ancaman tertentu harus dihadapi dengan instrumen tertentu yang sesuai, efektif, efisien, dan tidak menimbulkan dislokasi sosial, ekonomi, politik, ideologi. Security deficit yang timbu1 karena vu1nerabilitas membawa kompleksitas tersendiri. Semuanya bermuara pada satu persoalan besar: perlunya kajiulang terhadap doktrin keamanan dan pertahanan nasional, khususnya sejauh menyangkut “apa yang harus dipertahankan”, “bagaimana untuk mempertahankannya”, dan “siapa yang harus memikul tanggungjawab” itu.
Jawaban atas pertanyaan pertama, apa yang harus dipertahankan, memerlukan suatu kesepakatan politik. Pertimbangan historis, geografis, ideologis dan perkembangan politik kontemporer harus dimasukkan dalam kalkulasi itu. Gravitas hubungan antarnegara pada dinamika ekonomi tidak sepenuhnya menghapus relevansi konteks politik geostrategi. Bagi sebuah negara kepulauan, termasuk Indonesia, melindungi keamanan nasional adalah usaha besar untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan maritim berikut sumberdaya yang berada di dalamnya. Pada tingkat strategi, bagaimana mempertahankan dari ancaman, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih realistik. Untuk waktu yang dapat diperhitungkan ke depan, keamanan terhadap ancaman interna1 masih akan mendominasi pemikiran strategis di Indonesia. Pluralisme sosial, ketimpangan ekonomi, disparitas regional menjadikan upaya bina-bangsa dan bina-bangsa menjadi soal serius. Indonesia adalah suatu entitas politik (negara) yang dibangun di atas fondasi pluralitas. Persatuan Indonesia seperti diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928, selama ini lebih direkat oleh common history anti-kolonia1isme. Common history menghadapi kolonialisme kelihatannya perlu dijelmakan dalam wujud yang lebih konkret, misalnya common platform dan komitmen untuk menegakkan keadilan sosia1, dan dengan menggunakan instrumen yang lebih appropriate seperti ketentuan hukum yang demokratik.
Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri terhadap keamanan internal, ancaman militer dari luar merupakan sesuatu yang harus selalu diperhitungkan, sekalipun pada saat yang sama harus diakui pula bahwa untuk beberapa tahun yang dapat diperhitungkan ke depan sukar dibayangkan terjadinya perang dalam pengertian tradisional. Menduduki wilayah asing (occupation) menjadi sesuatu yang secara moral memperoleh gugatan semakin tajam dan secara ekonomis semakin mahal. Konflik bersenjata, jika harus terjadi, kemungkinan besar akan bersifat terbatas, berlangsung dalam waktu singkat, dan menggunakan teknologi tinggi. Amerika Serikat diperkirakan tetap memainkan peranan penting di kawasan Asia Pasifik, baik karena potensi ketidakstabilan di semenanjung Korea, hubungan tradisionalnya dengan Jepang dan Korea Selatan, kekhawatirannya terhadap tampilnya Cina sebagai kekuatan hegemon regional, maupun karena kepentingan ekonominya di kawasan ini. Ancaman militer dari luar terhadap Indonesia kelihatannya akan bersifat ancaman tidak langsung yang terjadi karena ketidakstabiIan regional. Termasuk dalam kategori ini adalah perlombaan senjata yang dapat terjadi karena ketidakstabilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur, prospek penyelesaian masalah Taiwan, dan kemungkinan konf1ik tapalbatas.
Masalah pokok, seperti dirumuskan sebagai pertanyaan ketiga, adalah apa cara yang paling efektif dan efisien untuk menghadapi sumber dan watak ancaman-ancaman tertentu. Ancaman internal harus diketahui dengan pasti alasan timbulnya. Gagasan-gagasan, termasuk komunisme dan fundamentalisme religius, tidak pernah secara langsung mempengaruhi tindakan [kekerasan] politik. Menghilangkan deprivasi ekonomi, politik dan kultural. Demokratisasi dalam penggunaan dan pengelolaan sumberdaya, dan distribusi pembangunan. Penghormatan pada budaya lokal. Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan yang seharusnya ditafsirkan sebagai komitmen untuk menghormati keragaman, bukan untuk menciptakan keseragaman. Upaya nasional, unilateral, adalah demokratisasi. Pengenda1ian dan resolusi konflik seharusnya semata-mata dilakukan sebagai tindakan polisionil.

V. Kesimpulan
Pertahanan adalah sebuah system yang harus diterapkan sebagai sebuah kesadaran bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan.
Pertahanan Negara melingkupi bidang-bidang:
1. politik
2. social
3. budaya
4. persatuan
5. ancaman-ancaman lain terhadap keselamatan bangsa dan Negara
Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal, karena landasan konstitusiona1, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru. Salah satu konsekuensi penting adalah perlunya ketentuan yang mengatur level of engagement dan instrumen yang boleh digunakan dalam setiap bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan nasional.

Selasa, 22 Maret 2011

Demokrasi Di Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan secara langsung pertama kali

untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun 2004. Walaupun masih terdapat masalah yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan sukses.

Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon sampai dengan yang berhubungan dengan pemilih.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana Demokrasi di Indonesia Sekarang Ini?

C. Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah dapat mengerti tentang demokrasi di Indonesia sekarang ini dan peran demokrasi itu sendiri terhadap Pembangunan Nasional negara Indonesia.

BAB II

TEORI-TEORI

A. Pengertian Demokrasi

Menurut Internasional Commision of Jurits

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.

Menurut Lincoln

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

Menurut C.F Strong

Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.

Sejarah Demokrasi

Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno
pada abad ke-5 SM. Kata ‘demokrasi’ berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersa-maan dengan perkembangan ‘sistem demokrasi’ di banyak negara. Demokrasi berkembang menjadi sebuah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedau-latan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.

BAB III

PEMBAHASAN

A. Demokrasi Di Indonesia Saat Ini

Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanya merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai demokrasi.

Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:

1. Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.

2. Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).

3. Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.

4. Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.

5. Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.

6. Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.

7. Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.

Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telah terlembagakan secara kuat dengan payung UU Politik yang direvisi setiap 5 tahunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadi realitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuat dalam kehidupan politik nasional.

Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun ini haruslah memiliki visi kedepan yang jelas untuk membawa perubahan yang fundamental bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan persaiangan tingkat global. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan kepentingan partai dan sekelompok tertentu saja.

Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945.

BAB V

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya. Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.

B. Saran

Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya. Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi. tanggal 21 April 2009 pukul. 19.20 WIB

Dahlan, Saronji, , S.Pd, M.Pd. Pendidikan Kewarganegaraan,Yogyakarta,2003

Alfian dan Oetojo Oesman, Demokrasi Indonesia, Jakarta,2002

Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta,2006

http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html. tanggal 21 April 2009 pukul 19.20 WIB